Inilah Skema Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Per 1 Juli 2010 - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli mendatang tak akan menjamin persoalan pemadaman bergilir ataupun penambahan rasio elektrifikasi rampung begitu saja. Peningkatannya juga tidak akan signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto di Warung Daun Cikini, Selasa (29/6/2010). "Masyarakat perlu tahu kenaikan TDL sekarang tak akan berdampak pada perbaikan pelayanan listrik, pemadaman bergilir tak akan hilang begitu saja, rasio elektrifikasi tak akan berubah, jaringan juga tak berubah," tuturnya.
Mengapa? Pri Agung mengatakan hasil kenaikan TDL nantinya cuma akan digunakan untuk menutup perubahan tambahan subsidi listrik di APBN 2010. Tercatat, tambahan subsidi listrik di APBN 2010 sebesar Rp 22,17 triliun.
Sementara itu, menurut perhitungan terhadap penambahan subsidi listrik akibat perubahan asumsi ICP (Indonesia Crude Price), pemerintah hanya mengajukan tambahan subsidi sebesar Rp 17,30 triliun ke DPR. Jumlah ini tentu belum dapat menutup selisih dengan tambahan subsidi yang dianggarkan di APBN 2010.
Kenaikan cuma akan digunakan untuk menutup selisih sebesar Rp 4,87 triliun. "Jadi jangan terlalu kaget kalau masih ada pemadaman bergilir lagi setelah kenaikan TDL," tandasnya.
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tersebut juga tidak akan berdampak langsung pada perbaikan kondisi kelistrikan nasional, termasuk untuk peningkatan kinerja dan pelayanan PLN kepada masyarakat, pencegahan pemadaman bergilir, dan krisis listrik di daerah.
Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, kenaikan TDL 2010 lebih merupakan keputusan politik anggaran Pemerintah dan DPR untuk membatasi alokasi anggaran subsidi listrik sejumlah tertentu, dan bukan upaya konkret untuk memperbaiki kondisi kelistrikan nasional secara mendasar.
"Kenaikan TDL lebih pada keputusan politik. Berdasarkan hitungan, alokasi subsidi itu sebenarnya juga masih belum cukup. Harusnya subsidi listrik Rp59,97 triliun, bukan Rp55,1 triliun. Apabila ada kemauan antara Pemerintah dan DPR, sebenarnya subsidi bisa ditambah Rp4,87 triliun," tutur Pri Agung saat konferensi pers di Warung Daun, Jakarta.
Dia mengatakan, tambahan pendapatan dari kenaikan TDL ini pada dasarnya hanya akan habis untuk mengompensasi atau menyesuaikan perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) dari USD65 per barel menjadi USD80 per barel, serta peningkatan margin usaha PLN dari lima persen menjadi delapan persen.
Dengan tambahan subsidi Rp17,30 triliun menjadi Rp55,10 triliun itu menurutnya masih terdapat defisit subsidi listrik sebesar Rp4,87 triliun.
"Kami bukan dalam posisi menolak atau tidak kenaikan TDL ini, karena ini sudah menjadi keputusan politik. Poin kami adalah kenaikan TDL tidak akan berdampak langsung terhadap perbaikan listrik nasional. Kenaikan TDL ini hanya semata untuk menutup perubahan asumsi subsidi dalam APBNP 2010," tegasnya.
Sementara Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi pun mengatakan, kenaikan TDL ini tidak akan berdampak pada peningkatan rasio elektrifikasi sebesar 64,80 persen.
Menurutnya, 35 persen rakyat Indonesia yang belum teraliri listrik, terutama masyarakat pedalaman, tetap tidak memperoleh dampak positif dari kenaikan TDL ini.
"Kenaikan TDL itu tidak berdampak sama sekali terhadap mereka (yang belum teraliri listrik). Karena itu (kenaikan TDL) hanya berpengaruh pada perubahan subsidi listrik dalam APBN saja," imbuhnya.
Adapun indikator makro kondisi kelistrikan nasional tidak mengalami perubahan dari APBN 2010 ke APBNP 2010 berikut ini:
- Penjualan tenaga listrik tetap 144,52 TWh
- Kapasitas terpasang tetap 29,37 MW
- Rasio elektrifikasi tetap 64,80 persen
- Susut jaringan tetap 10,27 persen
- Susut distribusi tetap 8,35 persen
- Susut transmisi tetap 2,10 persen
Sementara itu, pendapatan bersih PT PLN (Persero) diperkirakan akan bertambah sekitar Rp 160 miliar dari kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% mulai 1 Juli mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, dengan skema kenaikan TDL 2010 yang telah ditetapkan, tambahan pendapatan yang diperoleh BUMN listrik tersebut sebesar Rp 10,06 triliun sepanjang tahun atau sekitar 5,03 triliun dalam satu semester (enam bulan). Tambahan pendapatan itu diperoleh dengan target penjualan listrik sekitar 144,52 TWh per tahun.
"Namun mengingat masih terdapat defisit subsidi Rp 4,87 triliun maka tambahan pendapatan bersih PLN dari kenaikan TDL 2010 diperkirakan hanya sebesar Rp 160 miliar," ujar Pri Agung dalam diskusi mengenai kenaikan TDL di Warung Daun, Cikini, Jakarta.
Ia juga menilai kenaikan TDL per 1 Juli mendatang juga tidak akan menjamin persoalan pemadaman bergilir yang masih menghantui sejumlah wilayah di Indonesia pada saat ini.
Potensi tambahan pendapatan itu hanya akan habis untuk mengkompensasi peningkatan biaya produksi listrik akibat perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$ 65 per barel menjadi US$ 10 per barel, perubahan margin PLN dari 5% menjadi 8% dan carry over subsidi listrik 2009.
"Masyarakat perlu tahu kenaikan TDL sekarang tak akan berdampak pada perbaikan kondisi ketenagalistrikan nasional tetapi hanya berkaitan dengan alokasi anggaran subsidi listrik di APBN. Jadi nanti jangan terlalu kaget kalau ada pemadaman bergilir," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan TDL, kecuali untuk pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA) mulai 1 Juli mendatang.
Adapun skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10% per 1 juli yang sudah disepakati pemerintah dan DPR yaitu:
- Pelanggan 450 VA – 900 VA tidak mengalami kenaikan
- Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
- Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%
- Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%
- Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%
- Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%
- Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%
- Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%
- Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%
- Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%
Berikut rincian kenaikan tersebut:
Rumah tangga
- 1.300 VA Rp 672/kwh jadi Rp 793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 24.000
- 2.200 VA Rp 675/kwh jadi Rp 797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 43.000
- 3.500 s/d 5.500 VA Rp 755/kwh jadi Rp 891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp 87.000
Bisnis
- 1.300 VA Rp 685/kwh jadi Rp 795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 22.000
- 2.200 VA-5.500 VA. Rp 782/kwh jadi Rp 907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 38.000
- >200 kilo VA (KVA) Rp 811/kwh jadi Rp 908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 20.653.000 per bulan.
Industri
- 1.300 VA Rp 724/kwh jadi Rp 767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 8.000
- 2.200 VA Rp 746/kwh jadi Rp 790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 12.000
- 2.200 VA - 14 kVA Rp 840/kwh jadi Rp 916/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 66.000
- >14 kVA - 200 kVA Rp 805/kwh jadi Rp 878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 822.000
- >200 kva. Rp 641/kwh jadi Rp 737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 30.227.000
- >30.000 kVA Rp 529/kwh jadi Rp 608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 1.315.696.000 per bulan. ( suaramedia.com )
No comments:
Post a Comment